TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG DI WEBSITE PUSKESMAS LEKSONO I. JADIKAN PUSKESMAS LEKSONO I SEBAGAI TEMPAT FAVORIT FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA ANDA. BAWALAH KARTU BEROBAT ANDA ATAU KARTU TANDA PENGENAL (KTP/KK) DAN KARTU JAMINAN KESEHATAN ANDA SAAT BERKUNJUNG KE PUSKESMAS

Minggu, 25 Oktober 2015

Seluruh Tenaga Kesehatan PTT Diangkat Menjadi PNS di Tahun 2016


­­Pada Tahun 2016 Pemerintah akan mengangkat seluruh tenaga kesehatan PTT, sebanyak 49.443 orang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka terdiri dari: (1) dokter PTT 1.984 orang, (2) dokter gigi PTT sebanyak 904 orang, (3) Bidan PTT sebanyak 42.245 orang(4) serta Tenaga Tim Nusantara Sehat sebanyak 4.310 orang.
Pengangkatan tersebut tidak lain sebagai bentuk apresiasi kepada tenaga kesehatan PTT yang memberikan kontribusi cukup besar dalam pembangunan kesehatan terutama di daerah pedesaan. Para tenaga PTT merupakan salah satu ujung tombak dalam menurunkan angka kematian Ibu. Oleh karenanya, pemenuhan dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan harus dilakukan.

Saat ini sejumlah 8.640 Puskesmas di Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan, sehingga tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan berdasarkan Permenkes no. 75/2014. Berangkat dari hal tersebut, MenPAN-RB berjanji untuk membuka formasi sebanyak 4.3856 untuk tenaga kesehatan, yang terdiri dari: dokter, dokter gigi, bidan, tenaga farmasi, kesehatan masyarakat, sanitarian gizi dan analis kesehatan.

Berita baik ini diharapkan membawa angin segar bagi Tenaga Kesehatan Program PTT yang selama ini mempertanyakan statusnya. Selain itu juga memberikan harapan bagi rakyat diseluruh Indonesia memperoleh akses dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas dengan tenaga jumlah tenaga kesehatan yang sesuai dengan standar.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021)52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id.
- See more at: http://www.depkes.go.id/article/view/15101600003/seluruh-tenaga-kesehatan-ptt-diangkat-menjadi-pns-di-tahun-2016.html#sthash.SyvqArCd.dpuf

Sabtu, 24 Oktober 2015

Aplikasi e-Kinerja PNS/ASN



Isi data E-Kinerja tak akan lama lagi akan diberlakukan Menpan, aplikasi e kinerja sendiri bukanlah barang baru semisal bagi daerah Aceh karena mereka sudah lebih awal menerapkan aplikasi e kinerja ini, dan untuk diketahui segala lagi bahwasanya aplikasi e-kinerja ini wajib di isi PNS/ASN.

Penerapan sistem online, e-kinerja untuk mengukur dan memastikan kinerja harian pegawai aparatur sipil negara (ASN). Dengan penerapan sistem ini, semua penilaian kinerja dapat dimasukkan dan dilihat secara riil.  e-kinerja diciptakan dengan harapan agar setiap ASN memiliki target kinerja yang pasti sehingga mereka mengetahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan. Sistem ini akan dibakukan.

Dengan penerapan sistem elektronik ini, aksesnya tentu lebih dimudahkan karena dapat digunakan dimanapun. “Asumsi kita bahwa ASN sudah familiar dengan tekonlogi informasi. Dimanapun berada dapat mengisi,

Aplikasi e-kinerja dibuat menggunakan PHP dan MySql menjadikannya lebih dinamis dan nyaman digunakan, bagaimana dengan input datanya, maka lihat tampilan-tampilan berikut yang banyak menunjukkan berbagai rekap

1. Rekap Harian
2. Rekan Mingguan
3. Rekap Bulanan
4. Rekap ABK (Form A)

Cara isi aplikasi e-kinerja ini memuat data "aplikasi boleh saja kita buat rekayasa data namun Allah maha tahu apa yang kita kerjakan setiap harinya" dengan rincian tugas pilihan waktu mulai kerja dan selesai kerja.

Hingga mencakup jam kerja dan persentasi nya, ada pekerjaan yang disetujui dan tidak disetujui menjadikan komplit